UMUM
1. Nama Negara : Republik Siprus (the Cyprus Republic)
2. Ibukota : Nicosia
3. Merdeka Tahun : 1960
4. Kepala Negara /
Kepala Pemerintahan : Presiden, Tassos Papadopoulos ( 2003 – 2007 )
5. Ketua Parlemen : Demitris Christofias ( 2001 – 2005 )
6. Menteri Luar Negeri : Georgeos Iacovou ( 2003 )
7. Bahasa Nasional : Yunani
8. Agama : Orthodox Yunani, Maronit, Islam, Katolik.
9. Mata Uang : Siprus Pound
10. Jumlah Penduduk : 911.000 jiwa
11. Etnis Suku : Siprus Yunani, Armenian, Siprus Turki
12. Pendapatan Perkapita : USD. 14.000,-
13. Laju Inflasi : 1.7 %
14. Ekpor Utama : Pakaian Jadi, Sepatu, Kentang, Sitrus,
Produk Farmasi, Buah serta Sayuran.
15. Hari Nasional : 1 Oktober
16. Lagu Kebangsaan : Hymn to Freedom
17. Bendera : Warna Putih dengan peta negara beserta
padi kapas di tengah
GEOGRAFIS
18. Luas wilayah : 9.251 km2 (jarak Timur ke Barat 240km, dan
Utara ke Selatan 100km).
19. Tofografis & Perbatasan : Lokasi Sebelah Timur Laut (Mediterranean Sea)
pada titik 33 derajat Bujur Timur dan titik 35
derajat Lintang Utara dengan perbatasan ;
Sebelah Utara : Turki (75km)
Sebelah Timur : Suriah (105km)
Sebelah Selatan : Mesir (380km)
Sebelah Barat : Laut Tengah
20. Kota-kota besar/wisata : Larnaca, Limassol, Paphos, Ayia Napa.
21. Iklim : - Musim Panas, 27-36C, Mei-September
- Musim Dingin, 3-10C, Nopember-Maret
22. Waktu : - Plus 2 jam GMT pada musim dingin
- Plus 3 jam GMT pada musim panas
SEJARAH SINGKAT
Siprus memiliki posisi yang strategis di kawasan Mediteranea, sehingga sejak awal telah menjadi pusat perdagangan dan menjadi wilayah incaran serta diperebutkan oleh berbagai negara. Menurut sejarah, Siprus telah dihuni sejak jaman Neolitik (+ 8500 SM). Setelah itu Siprus diduduki oleh berbagai bangsa a.l. Mycenia, Punisia, Mesir, Assiria serta Persia. Pada 295 SM, Kaisar Ptolemius I (mantan jenderal Iskandar Agung) berhasil menalukkan Mesir yang berarti juga menguasi Siprus yang saat itu merupakan jajahan Mesir. Dinastinya memerintah Siprus sampai ditaklukan oleh Kekaisaran Romawi pada 58 SM.
Sebagai bagian Kekaisaran Romawi, Siprus cukup mengalami kemajuan dan kejayaan. Namun setelah itu Siprus terus mengalami kemunduran setelah Romawi ditaklukkan oleh Kekaisaran Bizantin dan dilanjutkan oleh Kekaisaran Islam. Dan sejak Sejak abad ke-7 AD s/d 11 AD Siprus telah mengalami 11 kali pergantian kekuasaan dari berbagai negara. Pada 1191 Raja Richard dari Inggris berhasil merebut Siprus. Namun ketika rakyat Siprus memberontak, Inggris menyerahkan pulau tersebut kepada Tentara Salib. Namun tentara Salib akhirnya juga menyerahkan Siprus kepada Guy de Lusignan ( Founder & Lord of Cyprus 1192 – 1194 ) yang pada akhirnya memerintah Siprus selama 300 tahun. Pada masa ini merupakan jaman kemakmuran, namun sekaligus masa kemorosotan bagi Kebudayaan Siprus dan agama Kristen Ortodoks Yunani.
Pada akhir abad ke-14, Dinasti Lusignan mulai melemah sampai akhirnya ditaklukkan oleh bangsa Venesia pada tahun 1489. Namun pada tahun 1571 Kekaisaran Ottoman Turki berhasil menaklukkan bangsa Venesia dan akhirnya memerintah Siprus sampai 1878.
Pada 1878 Administrasi Siprus diberikan kepada Inggris dengan janji bahwa Inggris akan membantu Turki jika Rusia menyerang Turki. Hal ini dilakukan Turki akibat ketakutan Turki terhadap politik invasi Rusia pada saat itu. Pada 1925 Siprus akhirnya resmi menjadi koloni Inggris. Sejak saat itu, semangat rakyat Siprus untuk berdaulat di negaranya sendiri mulai meningkat. Pada saat itu pula mulai muncul gerakan enosis (bergabung dengan Yunani). Hal ini menyebabkan awal bentrokan antara masyarakat Siprus Turki dan Siprus Yunani. Namun akhirnya sentimen enosis tersebut menurun karena dikhawatirkan hal tersebut akan menjadikan penjajahan berikutnya. Namun pada akhir tahun 1940-an Gereja Siprus Ortodok secara terang-terangan mendukung enosis dan pada plebisit tahun 1951 menunjukkan bahwa 96% masyarakat Siprus Yunani mendukung enosis.
Pada tahun 1954 Inggris menyiapkan konstitusi Siprus yang diterima oleh komunitas Siprus Turki namun ditolak oleh masyarakat Siprus Yunani dibawah Organisasi Perlawanan Siprus Merdeka (EOKA) yang lebih menghendaki enosis dan melakukan perlawanan bersenjata terhadap kekuasaan Inggris untuk memperoleh kemerdekaan.
Pada tahun 1960 akhirnya Inggris memberikan kemerdekaan kepada Siprus dimana Uskup Makarios sebagai Presiden dan Faisal Kukuk sebagai Wapres. Namun pada tahun 1963 Presiden Makarios mengajukan amandemen konstitusi yang pada intinya memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada warga Siprus Yunani. Hal ini menyebabkan Turki berang dan mengancam untuk meyerang Siprus, namun hal tersebut urung dilakukan karena tekanan masyarakat internasional. Hal ini menyebabkan bentrokan berdarah antar-komunal semakin meningkat yang menyebabkan PBB mengirimkan pasukan perdamaian (UNFICYP) pada tahun 1964.
Pada tahun 1967 Junta militer menguasai Yunani yang menyebabkan gerakan enosis Siprus berhenti, karena rakyat Siprus tidak mau diperintah oleh rejim diktator militer. Junta Militer Yunani ini juga anti terhadap pemerintahan Makarios. Pada 15 Juli 1974 Yunani berhasil menjatuhkan Presiden Makarios melalui sebuah kudeta dan menyebabkan Makarios lari ke luar negeri. Sebagai gantinya Yunani menunjuk Nicos Samson (mantan pejuang kemerdekaan Siprus) sebagai Presiden boneka. Tindakan Yunani ini ditanggapi Turki dengan melakukan invasi ke Siprus pada 14 Agustus 1974. Akhirnya junta militer Yunani meyadari kesalahan tindakannya dan mencopot Nicos Samson dan menyerahkan kekuasaannya kepada Ketua Parlemen Siprus, Glafcos Clerides. Namun tentara Turki tetap terus melakukan invasi sampai 1/3 wilayah Siprus Utara dan mengusir 180.000 warga Siprus Yunani ke wilayah Selatan. Ribuan penduduk sipil Siprus Yunani mendapatkan perlakuan buruk di kamp-kamp penangkapan dan terbunuh secara keji oleh tentara Turki, dan sekitar 1619 orang dinyatakan hilang. Pada akhirnya warga Siprus Turki di Selatan akhirnya juga diusir balik oleh warga Siprus Yunani untuk bergabung dengan saudaranya di Utara.
Sehubungan dengan invasi Turki dan konflik komunal Siprus tersebut, pada 1 November 1974 Majelis Umum PBB akhirnya mengeluarkan resolusi agar pihak yang terlibat pertikaian menghormati kedaulatan wilayah Siprus. PBB juga mendesak agar semua kekuatan asing di Siprus menarik diri. Sementara itu, Presiden Makarios kembali ke Siprus pada Desember 1974.
Sampai sekarang konflik Siprus belum terselesaikan. Hal semakin diperburuk pada 1983 ketika warga Siprus Turki mendirikan negara sendiri yang disebut Turkish Republic of Northern Siprus (TRNC) dibawah Presiden Rauf Denktash. Masyarakat Internasional tidak mengakui keberadaan TRNC ini kecuali Turki.
Selama ini PBB yang aktif melakukan upaya penyelesaian konflik Siprus. Beberapa tahun terakhir ini PBB menunjuk Richard Holbrooke (diplomat AS) yang sukses menyelesaikan konflik Bosnia, mengadakan upaya-upaya rekonsiliasi yang sampai saat ini belum menunjukkan hasil. Situasi bahkan sempat memanas ketika pada Juni 1998 Siprus Yunani menyatakan hendak membeli rudal S-300 dari Rusia yang akhirnya urung dilaksanakan Siprus Yunani mengingat panasnya situasi.
P O L I T I K
23. Politik Dalam Negeri
Undang-undang Dasar Negara Siprus 16 Agustus 1960 mengakui dua prinsip utama. Yakni pertama, mengenai eksistensi komunal di pulau tersebut, terdiri dari ethnis Siprus Yunani dan ethnis Siprus Turki. Prinsip kedua, masing-masing ethnis memiliki hak dan perlakuan yang sama, baik dalam kehidupan politik maupun kehidupan ekonomi dan sosial budaya. Prinsip kedua ini dimaksudkan guna menghindari dominasi etnis terbesar (Yunani) terhadap etnis minoritas (Turki).
Pasal 1 Konstitusi 1960 menegaskan bahwa Presiden Republik merdeka dan berdaulat Siprus dipilih dari warga Siprus Yunani, sedangkan Wakil Presiden berasal dari Siprus Turki. Dalam pasal 2 dipertegas siapa yang tergolong Siprus Yunani dan Siprus Turki, yaitu mereka yang berasal dari keturunan, bahasa dan kebudayaan Yunani dan Turki. Termasuk golongan pertama adalah Kristen Orthodox, sedangkan golongan kedua adalah Islam.
Kedua ethnis mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dengan bahasa pengantar sesuai dengan asal keturunannya. Kedua ethnis juga diperkenankan melestarikan segala sesuatu yang berhubungan dengan negara asal keturunannya, seperti mengibarkan bendera Yunani dan Turki, memelihara kebudayaan dan mengajarkan pendidikan, olahraga, menentukan hari-hari libur masing-masing, dan lain-lain.
Lembaga Eksekutif ( Pemerintahan )
Seperti disebutkan di dalam pasal 1 Konstitusi 1960, Presiden Siprus dipilih dari ethnis Siprus Yunani, dan Wakil Presiden dipilih dari ethnis Siprus Turki. Jika seorang presiden berhalangan sementara atau berhalangan tetap untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai presiden, maka kedudukan presiden digantikan oleh Ketua Parlemen yang juga seorang Siprus Yunani. Demikian pula halnya Wakil Presiden akan digantikan oleh Wakil Ketua Parlemen yang juga seorang Siprus Turki.
Seorang presiden berhak menunjuk 7(tujuh) orang menteri di dalam kabinetnya yang berasal dari ethnis Siprus Yunani, sedangkan wakil presiden dapat menunjuk 3(tiga) orang ethnis Siprus Turki untuk menjadi anggota kabinet tersebut.
Presiden Siprus sekaligus bertindak sebagai Kepala Negara, memegang jabatan selama 5(lima) tahun, menerima credentials Duta Besar asing yang diakreditasikan untuk Siprus, mengangkat seorang Duta Besar/Konsul, memberikan Tanda-tanda Kehormatan, serta mewakili negara dan pemerintah dalam setiap kegiatan yang bersifat kenegaraan. Sedangkan Wakil Presiden sekaligus bertindak sebagai Wakil Kepala Negara, hadir pada setiap kegiatan kenegaraan.
Presiden dan Wakil Presiden mengundangkan (mengumumkan berlakunya) suatu undang-undang yang telah diputuskan oleh parlemen melalui Lembaran Negara dalam waktu 15 hari setelah diterima dari parlemen. Dikecualikan jika Presiden dan Wakil Presiden bermaksud hendak menjatuhkan veto terhadap suatu undang-undang, atau hendak mengembalikan kepada parlemen untuk direvisi, maupun hendak menyerahkan undang-undang tersebut kepada Mahkamah Agung untuk diuji.
Presiden dan Wakil Presiden Siprus juga mempunyai hak memberi pengampunan, hak mengurangi hukuman, atau hak menunda hukuman, serta hak merehabilitasi nama baik seseorang yang telah dijatuhkan hukuman, baik terhadap pelaku kejahatan politik/kriminal yang berasal dari ethnis sendiri maupun ethnis lainnya.
Dalam pemilihan terakhir 16 Februari 2003, terpilih Tassos Papadopoulos sebagai Presdien Siprus untuk masa jabatan 5 tahun. Tassos yang berasal dari partai Democratic ( aliran tengah-kanan ) itu mendapat dukungan dari sayap kiri partai AKEL, Democrat Sosial ( KISOS ) dan Ecologists – Environmentalists Movement. Tassos memenangkan 51, 51 % suara, sementara saingan terdekatnya mantan presiden Glafcos Clerides hanya mendapatkan 38, 80 %
Lembaga Legislatif ( Parlemen )
Berdasarkan Konstitusi Siprus1960, jumlah anggota parlemen adalah sebanyak 50 orang. Tujuhpuluh persen (70%)diantaranya, atau 35 orang wakil dipilih dari ethnis Siprus Yunani, sedangkan 30% lainnya atau 15 orang wakil dipilih dari ethnis Siprus Turki, masing-masing untuk masa jabatan 5(lima) tahun. Berdasarkan amandemen tanggal 5 Juli 1985, keanggotaan parlemen berjumlah 80 orang, dengan pembagian 56 wakil Siprus Yunani dan 24 wakil Siprus Turki
Sejak pecahnya pertikaian antara kedua ethnis dalam tahun 1964, yang mengakibatkan seluruh ethnis Siprus Turki mengundurkan diri dari jajaran pemerintahan dan parlemen, maka kursi-kursi jabatan bagi Siprus Turki untuk sementara dikosongkan.
Ketua Parlemen dipilih dari etnis Siprus Yunani sedangkan Wakil Ketua dipilih dari Siprus Turki oleh rakyatnya masing-masing. Jika keduanya berhalangan sementara atau berhalangan tetap, maka kedudukan mereka digantikan oleh anggota tertua dari masing-masing ethnis pada jabatan yang sama dengan yang digantikan, atau jika ditentukan lain dengan kesepakatan.
Keanggotaan parlemen dipilih berdasarkan sistem distrik untuk masa bakti 5 (lima) tahun. Seorang anggota parlemen terpilih tidak dapat diganti selama masa jabatannya bilamana ternyata dalam masa jabatannya tersebut ia meninggal dunia, sakit dan mengundurkan diri, diberhentikan karena cacat mental/rohani yang baru diketahui kemudian.
Di dalam parlemen Siprus terdapat 3(tiga) orang wakil lainnya, masing-masing satu wakil dari golongan Maronites, golongan Armenian, dan golongan Minoritas Latin. Mereka dipilih mewakili golongannya untuk mengikuti setiap persidangan tanpa memiliki hak suara dalam pemungutan. Ketiga wakil ini hanya boleh menyampaikan pandangan berkaitan dengan kelompok yang diwakilinya.
Hasil Pemilu di Siprus pada tanggal 27 Mei 2001 adalah sebagai berikut:
AKEL-Communist Party : 17 wakil
Disy Party : 15 wakil
EDEK-Socialist Party : 1 wakil
Diko Party : 7 wakil
Kisos Party : 3 wakil
UD Party : 1 wakil
Greens Party : 1 wakil
New Horizons : 1 wakil
Jumlah 46 wakil
(catatan: wakil Siprus Turki tetap dikosongkan).
Pada 8 Juni 2001, Parlemen telah memilih ketuanya yang baru yaitu : Demetris Christofias yang merupakan ketua partai AKEL dan berasal dari sayap kiri.
Partai Politik
Partai-partai politik yang terdapat di Siprus sebagai berikut :
- Democratic Rally/Liberal Party, berhaluan centre-right, didirikan oleh Mr. Glafcos Clerides ( mantan Presiden Siprus ) dalam tahun 1976, saat ini diketuai oleh Mr. Ioannis Matsis. Partai ini mendapat dukungan koalisi partai-partai kecil lainnya, seperti European People’s Party (EPP), the Union of European Christian Democrats (UECD), the European Democrats Union (EDU), dan the International Democratic Union (IDU).
- AKEL (the Progressive Party of the Working People) adalah warisan/penjelmaan dari Partai Komunis Siprus 1926 yang dinyatakan terlarang oleh kolonial Inggris tahun 1931. Partai ini (AKEL) berhaluan Marxist-Leninist didirikan tahun 1941, pernah dinyatakan illegal dari tahun 1955-1959. Sekjen partai saat ini adalah Demetris Christofias.
- DIKO (Democratic Party) didirikan pada 12 Mei 1976 oleh Mr. Spyros Kyprianou. Partai ini berhaluan tengah dengan prinsip penegakan ajaran demokrasi dan keadilan berdasarkan hukum.
- EDEK (Eniea Demokratiki Enosis Kyprou) atau pernah dikenal dengan nama Democratic Union of Siprus, kini lebih populer dengan “ the EDEK Socialist Party ”. Partai ini diketuai oleh Dr. Vassos Lyssarides, mantan Ketua Parlemen tahun 1985-1991.
- KED (The Free Democrats Movement) berhaluan tengah, didirikan pada April 1993. Saat ini diketuai oleh Dr. George Vassiliou (mantan Presiden Siprus tahun 1988-1993). Tujuan pokok partai ini adalah penegakan azas-azas demokrasi, keadilan sosial, dan ekonomi bebas bagi seluruh rakyat. Pada Desember 1996 KED melakukan merger dengan ADISOK membentuk partai baru yang bernama Enomeni Dinokrates (EDE).
- EDE (Enomeni Dinokrates). Partai ini didirikan pada tahun 1996 yang merupakan hasil merger antara KED dengan ADISOK.
Lembaga Yudikatif
Susunan kekuasaan Judikatif berdasarkan UUD 1960 adalah sebagai berikut :
The Supreme Court of the Republic
The Assize Court (Permanent Assize Court for all Districts).
District Courts
Military Court
Industrial Disputes Court
Rent Control Courts
Family Courts
Mahkamah Agung memiliki 13 orang Hakim Agung, salah seorang diantaranya bertindak sebagai Ketua. Ketua Supreme Court saat ini adalah Georgios Pikis (58 tahun).
Badan – Badan Independen
Berdasarkan UUD 1960 terdapat badan-badan lain yang bersifat independent, yakni Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Komite Pendayagunaan Aparatur Negara, Badan Perencanaan, Bank Sentral, Komite Pendidikan dan Pengacara.
Pembagian Wilayah
Wilayah Administrasi Siprus terbagi atas 6(enam) distrik, yakni masing-masing :
Distrik Nicosia
Distrik Limassol
Distrik Famagusta
Distrik Larnaca
Distrik Paphos
Distrik Kyrenia.
Setiap distrik dipimpin oleh seorang Kepala Distrik. Meskipun pada dasarnya seorang Kepala Distrik mewakili kepentingan wilayahnya, namun ia juga memegang kepentingan atau perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, khususnya dalam pelaksanaan tugas berbagai kementerian di wilayah distrik.
Di bawah tingkat distrik terdapat apa yang disebut “Local Authorities”. Local Authorities ini terdiri dari 3(tiga) sistem, yakni Municipal Councils (paling atas), Improvement Boards (menengah), dan Village Commissions (paling rendah). Uniknya adalah masing-masing bersifat independen dan tidak mengenal hirarki satu dengan yang lainnya.
Suatu Village Commissions dapat ditingkatkan peranannya ke tingkat Improvement Boards dengan maksud guna memiliki fungsi dan kewenangan yang lebih luas dibandingkan sebelumnya. Perubahan ini dapat terjadi disebabkan oleh perkembangan dan kemajuan suatu desa.
24. Politik Luar Negeri
Siprus resmi menjadi anggota PBB pada tanggal 20 September 1960. Kemudian disusul keanggotaannya pada Negara-negara Persemakmuran Inggris (Commonwealth) pada tahun 1961, Gerakan Non Blok, Dewan Eropa (Council of Europe) pada Mei 1961, dan Organisasi Kerjasama Keamanan Eropa (the Organization on Security and Cooperation in Europe) pada tahun 1975. Pada tahun 1990, Siprus mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Uni Eropa, dan saat ini Siprus sedang mempersiapkan untuk menjadi anggota penuh.
Siprus yang memegang teguh prinsip-prinsip PBB menjalin hubungan persahabatan dengan sejumlah negara berdasarkan prinsip saling menghormati dan atas dasar saling menguntungkan rakyat masing-masing negara. Hubungan khusus yang berlangsung dengan Yunani, hanya didasarkan pada suatu kenyataan bahwa penduduk Siprus sebagian besar adalah keturunan Yunani.
EKONOMI
Sistem ekonomi Siprus adalah liberal di mana pemerintah memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada swasta untuk berperan dalam perekonomian nasional. Sedangkan Pemerintah berperan sebagai pelengkap dan pendorong melalui pemeliharaan makro ekonomi yang stabil yaitu dalam bidang utamanya antara lain industri, jasa telekomunikasi, maritim dan pariwisata.
Salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi adalah sektor jasa bersama dengan sektor pariwisata. Pendapatan dari sektor tersebut mengalami penurunan secara dratis setelah serangan teroris September 2001 dan pada saat ini sector tersebut mulai pulih kembali. Salah satu faktor lainnya adalah produksi pertanian, keuangan dan perbankan, transportasi dan komunikasi. Selain dari bidang pelayaran merupakan salah satu sektor penting untuk bagi pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor tersebut telah menyumbangkan sekitar 9.3 %.
Dalam bidang perdagangan luar negeri, Pemerintah Siprus tetap mengalami defisit sekitar US$ 2,5 milyar rata-rata per-tahunnya mengingat bahwa sampai saat ini hasil produksi dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produksi luar negeri sehingga masyarakat lebih berminat untuk mengkonsumsi produk luar negeri.
Beberapa indikator ekonomi Siprus dalam tahun 2002, antara lain :
Pertumbuhan ekonomi tahun 2002 mencapai 2,2 %, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4,8 %. ;
Tingkat inflasi tahun 2002 sebesar 2,8 %, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2 % ;
Tingkat pengangguran tahun 2002 sekitar 3,4 %, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai hanya 3 %;
Pendapatan perkapita tahun 2002 diperkirakan sekitar US$ 14.000, sama dengan tahun sebelumnya.
Pemerintah Siprus juga berusaha untuk menyesuaikan kebijaksanaan ekonomi makro dengan kebijakan ekonomi Uni Eropa karena Siprus akan menjadi anggota penuh Uni Eropa tanggal 1 Mei tahun 2004. Penyesuaian Kebijakan ekonomi nasional terhadap Uni Eropa adalah merupakan salah satu persiapan Pemerintah Siprus untuk menjadi anggota penuh anggota Uni Eropa. Reformasi pada struktur perekonomian nasional telah diberlakukan antara lain liberalisasi perdagangan, bunga bank, menghapuskan pembatasan investasi local, menghapuskan pengendalian harga barang-barang dan meningkatkan peran swasta pada bidang konstruksi serta proyek infrastuktur.
1. Perdagangan
Volume perdagangan luar negeri Siprus mengalami defisit setiap tahunnya rata-rata sekitar US$ 3 milyar. Dalam tahun 2002 mengalami defisit karena jumlah impor jauh lebih tinggi dari jumlah ekspor. Jumlah impor Siprus 2002 mencapai CPY 2,5 milyar (sekitar US$ 4,2 milyar) sedangkan jumlah impornya mencapai CPY 628 juta (sekitar US$ 1,06 milyar sehingga defisit neraca perdagangan tahun 2002 mencapai 3,14 milyar. Komoditi ekspor terbesar adalah dari produk pertanian dan produk-produk industri ringan yaitu sekitar 75%.
a. Komoditi Impor
Komoditi impor Siprus terdiri dari bahan baku 29,2 %, kebutuhan konsumen 28,7 %, alat-alat transportasi 16 %, bensin dan pelumas 10,8 % dan produk-produk lainnya sebesar 9,9 %. Pada tahun 2002, jumlah impor bahan baku US$ 1,23 milyar, kebutuhan konsumen mencapai US$ 1,2 milyar dan produk lainnya mencapai US$ 418 juta, alat-alat transportasi mencapai US$ 674 juta, bensin dan pelumas mencapau US$ US$ 457 juta.
Mitra dagang utama Siprus adalah negara-negara Uni Eropa yang telah mengekspor produk-produk tersebut di atas sebesar 53 % dengan nilai sebesar US$ 2,184 milyar. Negara-negara anggota Uni Eropa adalah Yunani, Italia, Jerman dan Inggris. Negara-negara di kawasan Asia merupakan kelompok negara terpenting kedua karena telah mengekspor sekitar 20,4 % dari total impor Siprus dengan nilai sekitar US$ 863 juta yaitu Jepang, China, Israel, Thailand, Taiwan dan Hongkong. Jepang adalah pengekspor terbesar di kawasan Asia dengan jumlah ekspor sebesar 285 juta.
Siprus juga mengimpor dari negara-negara di kawas eropa lainnya yaitu negara-negara Eropa Timur sekitar 8,6 % dengan nilai sekitar US$ 362 juta yaitu Rusia, Ukrania dan swizerland. Negara-negara di kawasan Amerika mengekspor sekitar 5,3 % dari total impor Siprus dan Amerika Serikat merupakan negara terbesar dari kawasan dimaksud dengan nilai US$ 210 juta. Jumlah impor Siprus dari negara-negara Arab sebesar 5,3 % yaitu Suriah, Mesir dan Saudi Arabia. Siprus mengimpor dari negara-negara dikawasan lainnya yaitu Argentina, Brazil, Canada, Afrika Utara, Australia dan Selandia Baru sebesar 7,4 %.
Sedangkan komoditi ekspor Siprus terdiri dari produk-produk industri sebesar sebagai bahan Industri yang dalam negeri sebesar 77,7 %, bahan baku produk pertanian 21,3 %. Mitra dagang terbesar adalah negara-negara Uni Eropa, dimana Pemerintah Siprus mengimpor sekitar 53,4% dan ekspornya mencapai 56,7 %. Mitra dagang terbesar lainnya adalah negara-negara di Timur Tengah, Eropa Timur dan Amerika Serikat.
b. Komoditi Ekspor
Jumlah ekspor Siprus sangat kecil apabila dibandingkan dengan jumlah impor sehingga mengakibatkan minus perdagangan luar negeri hampir setiap tahunnya. Komoditi ekpor Siprus adalah produk-produk industri 63,8%, bahan baku pertanian sekitar 16,6 % dan hasil industri pertanian sebesar 14,8%. Produk-produk Industri yang terbesar antara lain adalah produk farmasi, pakaian jadi, produk-produk plastik, furniture, produk-produk kertas dan rokok. Sedangkan bahan baku pertanian sebesar 16,6 % dan produk-produk indutri pertanian sebesar 14,8 %. Bahan baku pertanian antara lain buah Citrus dan kentang. Sedangkan hasil industri pertanian terbesar adalah keju, minuman anggur dan jus dari buah-buahan dan sayur-sayuran.
Negara-negara anggota Uni Eropa antara lain adalah Inggris, Yunani, Jerman dan Belanda merupakan negara pengimpor produk-produk Siprus terbesar yaitu sekitar 50,8 %. Negara-negara Arab yaitu Libanon, Jordan, Uni Emirat Arab, Irak, Saudi Arabia, Kuwait dan mesir merupakan pengekspor komoditi Sirpus kedua setelah Uni Eropa yaitu sekitar 20,3 %. Negara-negara Eropa Timur yaitu Rusia, Republik Chech, Romania, Albania dan Norway mengimpor produk Siprus sebesar 11,3 %, negara-negara di Asia yaitu Israel, Hongkong dan Malaysia mengimpor sekitar 6,8 %, sedangkan negara-negara dikawasan lainnya mengimpor produk-produk Siprus sekitar 6,6 % dari total ekspor Siprus.
Untuk meningkatkan volume ekspor, Kementrian Perdagangan Siprus telah mendirikan pusat-pusat perdagangan dibeberapa negara. Terdapat 12 pusat perdagangan Siprus dibeberapa negara yaitu Austria, Republik Czeck, mesir, Perancis, Jerman, Yunani, Israel, Rusia, Swedia, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Amerika.
2. Investasi
Di bidang Investasi, Pemerintah Siprus telah berusaha untuk mendorong investor asing khususnya investor Uni Eropa dan local agar menanamkan modalnya di Siprus. Salah satu kebijakan adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor yaitu dengan menghapuskan batas maksimal modal dan jumlah pekerja bagi Investor Uni Eropa dan investor lokal sejak awal tahun 2000. Namun prosedur yang sama diberlakukan terhadap investor negara-negara Uni Eropa dan non-Uni Eropa serta Lokal sama untuk menanamkan modalnya di Siprus.
Selain dari itu, Pemerintah Siprus telah memberikan kebebasan bagi investor untuk menanamkan modalnya dalam bentuk mata uang asing,
Kebijakan tersebut telah meningkatkan jumlah investasi di Siprus. Jumlah investasi asing tahun 2002 sebesar US$ 164 juta, tahun 2001 mencapai US$ 163 juta dan tahun 2000 yang mencapai US$ 162,6 juta. Investasi asing di Siprus meliputi berbagai bidang a.l. pertanian, pertambangan, industri, pariwisata dan perbankan. Sekitar 54 000 perusahaan asing dan 14 000 Pusat Bisinis Internasional dengan 1,200 kantor asing beroperasi di Siprus.
3. Pariwisata
Bidang Pariwisata dan jasa merupakan salah satu bidang yang diandalkan Pemerintah Siprus untuk meningkatkan pendapatan negara. Jumlah pendapatan bidang pariwisata rata-rata dalam satu tahun sekitar US$ 2 milyar dengan jumlah pengunjung sekitar 2,5 juta turis dari manca negara. Jumlah wisatawan terbesar berasal dari Inggris, Jerman, Yunani dan Italia. Jumlah wisatawan menurun secara drastis setelah serangan teroris 11 September 2001 namun pada saat ini telah mulai normal kembali.
Pemerintah Siprus menyadari bahwa bidang Pariwisata sangat tergantung dari kondisi dalam negeri serta gejolak politik luar negeri sehingga Pemerintah berusaha menggalakan dan meningkatkan sektor tersebut dengan meningkatkan sektor jasa serta senantiasa memelihara dan membangun fasilitas pariwisata.
Sektor pariwisata sangat penting bagi perekonomian nasional karena dapat menyerap tenaga kerja sekitar 40.000. Tenaga kerja bidang pariwisata ditempatkan diberbagai sector jasa antara lain perhotelan, restoran, dan pemandu pariwisata.
4. Pelayaran
Pemerintah Siprus telah mengolah sektor pelayaran untuk dapat menunjang pendapatan devisa asing sejak tahun 1963 dengan memperkenalkan peraturan yang mengatur kapal-kapal yang singgah di perairan Siprus. Letak geografis Siprus startegis yang menjembatani antara kawasan Eropa dan kawasan Timur Tengah telah mendorong pemerintah setempat untuk membangun pelabuhan Larnaka sebagai salah satu tempat untuk persinggahan kapal-kapal asing untuk kebutuhan dagang. Sampai saat ini terdapat lebih dari 100 perusahaan pelayaran yang beroperasi dipelabuhan di Siprus. Pelabuhan di Siprus menduduki urutan ke 6 terbesar didunia yang disinggahi kapal-kapal asing dengahn sekitar 2,700 kapal dengan muatan 26 juta gros ton.
Sebanyak 25 % dari Perusahaan Pelayaran Siprus di Siprus merupakan perusahaan Uni Eropa. Perusahaan pelayaran telah memberikan kontribusi 2 % dari pendapatan negara. Sampai tahun 2002 tercatat sekitar 140 perusahaan yang beroperasi dalam industri pelayaran dengan menyerap sekitar 5000 tenaga kerja.
5. Industri
Sebagian besar hasil Industri Siprus adalah industri ringan tanpa menggunakan technology canggih yaitu antara lain makanan, tekstil, kulit, furniture, kayu, kertas, plastik. Untuk meningkatkan persaingan di pasar Internasional, Pemerintah Siprus berusaha untuk menggunakan teknologi tinggi untuk meningkatkan kualitas produk-produk Industrinya karena kontribusi dari produk-produk industri tersebut merosot dalam 15 tahun terakhir ini. Selain dari itu, kebijakan Pemerintah untuk menggunkan teknologi tinggi juga untuk mengadopsi ketentuan dari Uni Eropa.
Kebijakan Pemerintah Siprus untuk menggunakan teknologi tinggi adalah selain untuk bersaing dfi pasar Internasional namun juga untuk dapat bersaing di pasar local karena tidak adanya hambatan tarif maupun non tarif bagi produk-produk asing untuk bersaing di pasar Siprus. Sehingga masyarakat Siprus lebih tertarik untuk mengkonsumsi produk-produk impor mengingat kualitas lebih baik dari produk local dan harganya dapat dijangkau oleh masyarakat setempat.
Sektor industri telah menyumbangkan sekitar 10 % pada GDP, selain dari itu sektor Industri juga merupakan sektor penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional khususnya untuk mengurangi pengangguran karena tenaga kerja yang diserap sektor industri sekitar 37.400 orang.
6. Angkatan Kerja
Pada tahun 2002, jumlah angkatan kerja Siprus diperkitarkan sekitar 320.000 yang bekerja di Pemerintah dan Swasta. Sebanyak 55.000 angkatan kerja atau sekitar 17,9 % bidang perdagangan, sekitar 37,200 angkatan kerja atau sekitar 12,1 % pada bidang industri, sekitar 33, 200 angkatan kerja atau 10,8% bidang pehotelan.
Tingkat pengangguran sekitar 3 % atau sebanyak 9500 orang sampai akhir tahun 2002. Namun terdapat 14.000 lowongan kerja yang tercatat pada kementrian tenaga kerja Siprus.
Pemerintah Siprus telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan kesejateraan terhadap para pekerja di Siprus.
HUBUNGAN BILATERAL DENGAN INDONESIA
A. Politik
Hubungan bilateral Siprus-Indonesia berjalan dengan baik, khususnya di forum-forum internasional seperti PBB dan Gerakan Non Blok. Pemerintah Siprus sangat menghargai sikap Indonesia yang konsisten terhadap upaya-upaya penyelesaian masalah Siprus oleh PBB. Siprus juga memuji peranan Indonesia selama menjabat Ketua Gerakan Non Blok yang dipandang berhasil membawa arah gerakan tersebut kepada hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup gerakan dan kerjasama sesama anggota gerakan.
Kerjasama kedua negara di fora internasional cukup baik, sementara permintaan dukungan bagi pencalonan Indonesia di berbagai lembaga / organisasi internasional sampai saat ini mendapat respon positif selama Siprus tidak mengajukan calonnya. Dukungan diberikan berdasarkan prinsip resiprocal dalam mencalonkan masing-masing pihak.
Dalam rangka peningkatan hubungan kerjasama kedua negara, khususnya dalam bidang ekonomi dan perdagangan, Pemerintah Indonesia telah menunjuk dan mengangkat Andreas Mavromatis sebagai Konsul Jenderal Kehormatan Republik Indonesia untuk Siprus yang berkedudukan di Nicosia.
B. Ekonomi
Hubungan bilateral Indonesia-Siprus ditandai dengan telah diparafnya Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) RI-Siprus oleh wakil Pemerintah masing-masing di Bali pada tanggal 18-22 Nopember 2000. Selain dari itu, Instansi terkait di Indonesia sedang membahas Counter Draft Persetujuan Angkutan Laut RI-Siprus yang telah disampaikan pemerintah Siprus melalui Kedutaan Besar Siprus di Damaskus bulan Nopember 2000.
Perkembangan lainnya yang cukup positip bagi kedua negara yaitu telah diparafnya draft Persetujuan Dagang RI – Siprus oleh Duta Besar RI di Damaskus dan Direktur Perdagangan, Kementrian Perdagangan, Industri dan Pariwisata Siprus.
Dalam bidang perdagangan bilateral, Indonesia mengalami surplus seperti tertera pada data dibawah ini :
Tahun Ekspor Impor Saldo Volume
1998 19.523 112 + 19.441 19.635
1999 18.108 69 + 18.093 18.177
2000 25.697 295 + 25.402 25.992
2001 16.525 283 + 16.242 16.808
2002 13.023 4,229 + 8.794 17.252
catatan :
angka dalam ribuan
data dari Biro Pusat Statistik Indonesia
Mata dagangan ekspor Indonesia antara lain kertas, glassware, tekstil yarn, ban kendaraan,m alas kaki, pakaian jadi, alat-alat rumah tangga dan furniture. Sedangkan mata dagangan Siprus yang diekspor ke Indonesia antara lain buah-buahan yang dikeringkan, mesin percetakan, alat-alat listrik dan plastik.
Pending
Instansi terkait di Indonesia sedang membahas Counter Draft Persetujuan Angkatan Laut RI-Siprus yang telah disampaikan Pemerintah Siprus melalui Kedutaan Besar Siprus di Damaskus pada bulan Nopember 2000. Pemerintah Siprus cq Kedubes Siprus di Damaskus menanyakan kembali kepada pemerintah RI cq KBRI Damaskus perihal tindak lanjut persetujuan dimaksud.
Pemerintah Indonesia dan Siprus sedang membahas tentang penandatanganan persetujuan kerjasama untuk Penghindaran Pajak Berganda (P3B) RI- Siprus yang telah diparaf oleh wakil dari Pemerintah masing-masing tanggal 18-22 Nopember 2000 di Bali.
Draft Persejutuan Dagang RI – Siprus telah diparaf oleh Duta Besar RI di Damaskus dan Direktur Perdagangan pada Kementerian Perdagangan, Industri dan Pariwisata Siprus. Namun Naskah persetujuan tersebut belum ditandatangi oleh pejabat Instansi untuk diimplementasikan.
SUSUNAN KABINET PEMERINTAHAN YANG TERBARU
Kabinet (Dewan Menteri-menteri) merupakan badan pelaksana urusan pemerintahan tertinggi di bawah presiden. Seorang menteri diangkat oleh presiden, baik dari anggota parlemen maupun di luar anggota parlemen. Jika seorang anggota parlemen kemudian diangkat menjadi menteri, maka keanggotaan parlemen dengan sendirinya dibatalkan.
Susunan Kabinet (menteri-menteri) Siprus adalah sebagai berikut :
* Presiden : Tassos Papadopoulos
01. Menteri Luar Negeri : George Iacovou
02. Menteri Dalam Negeri : Andreas Christou
03. Menteri Keuangan : Marcos Kyprianou
04. Menteri Pertahanan : Kyriakos Mavronicolas
05. Menteri Kehakiman & Public Order : Doros Thedorou
06. Menteri Pendidikan & Kebudayaan : Pefkios Georgiades
07. Menteri Indag dan Pariwisata : George Lillikas
08. Menteri Kesehatan : Constantia Akkelidou
09. Menteri PU dan Komunikasi : Kyriacos Kazamias
10. Menteri Pertanian, Lingkungan &
Sumber-sumber Daya Alam : Efthimios Efthimiou
11. Menteri Sosial dan Tenaga Kerja : Keravnos Iacovos
12. Sekretaris Negara : Pasiardis Christodoulos
13. Gubernur Bank Sentral : Christodoulou, Christodoulos
|