:: H o m e
:: About The Embassy
:: About Indonesia
:: About Syria
:: About Cyprus
:: News & Press Release
:: T r a d e
:: Consular & Immigration
:: Tourism
:: Education
:: Sekolah Indonesia Damaskus
:: Other Links
 
ABOUT SYRIA 
 
 
 
KETERANGAN DASAR
REPUBLIK ARAB SURIAH
 

I. UMUM

1. Nama Negara : Republik Arab Suriah (The Syrian Arab Republic).
2. Ibukota : Damaskus
3. Merdeka Tahun : 1946
4. Kepala Negara : Presiden Bashar Al-Assad– 2000 s/d sekarang)
5. Kepala Pemerintahan : Perdana Menteri, Dr. Muhammad Mustafa Mero
6. Ketua Parlemen : Naji Al-Outri
7. Menteri Luar Negeri : Farouk Al-Shara’ (1987 s/d sekarang)
8. Bahasa Nasional : Arab
9. Agama : Islam, Kristen dan minoritas Druze dan Yahudi.
10. Mata Uang : Syrian Pound (Lira)
11. Jumlah Penduduk : 18 juta
12. Etnis Suku : Arab, Kurdi, Armenia, Sarkas
13. Pendapatan Perkapita : US $ 1.300,-
14. Laju Inflasi :
15. Ekpor Utama : Minyak mentah, Tekstil, Kapas, Sayur/buah -
buahan
16. Hari Nasional : 17 April
17. Lagu Kebangsaan : Humat al-Diyaar
18. Bendera : Merah, Putih, Hitam horizontal dengan dua
bintang warna hijau di tengah

II. GEOGRAFIS

1. Luas wilayah : 185.180 km2 terletak antara : 39 derajat Garis
Bujur Barat, 47 derajat Garis Bujur Timur, 41.5
derajat Garis Lintang Utara dan 36 derajat Garis
Lintang Selatan.

2. Perbatasan : Sebelah Utara : Turki
Sebelah Timur : Irak
Sebelah Selatan : Jordan
Sebelah Barat : Lebanon dan Laut Tengah.

3. Kota-kota besar/wisata : Damaskus, Aleppo, Lattakia, Tartous, Der Al-Zour,
Palmyra, Homs.

4. Iklim : Suriah beriklim Mediterania (sub tropis) dan
mempunyai musim dingin mulai Nopember – Pebruari dengan temperatur rata-rata 5 – 15 derajat C. Pada bulan Januari dan Pebruari biasanya salju turun di daerah-daerah pergunungan dan kadang-kadang juga di kota Damaskus.
Musim panas mulai bulan Maret – Oktober, temperatur udara rata-rata 30 – 35 derajat C. Pada bulan Juli dan Agustus temperatur udara mencapai 48 derajat C.


III. SEJARAH SINGKAT

A. Suriah Kuno

Menurut sejarah, wilayah Suriah kuno meliputi Jordan, Israel, Lebanon dan Suriah modern. Mengingat letaknya yang sangat strategis, kota-kota pantainya dijadikan pusat perdagangan Kekaisaran Punisia dan berikutnya menjadi pusat perdagangan penting bagi penguasa berikutnya yaitu Kekaisaran Romawi, Persia, Mesir, Babilonia, Macedonia, Assiria, Bizantin serta Arab. Masa-masa ini merupakan masa penting bagi pembentukan sejarah dan kebudayaan Suriah. Kota Damaskus bahkan sering disebut sebagai Ibukota negara yang tertua di dunia,karena dihuni secara terus-menerus sejak 2000 SM.

Pada tahun 635 kaum Arab Muslim berhasil merebut Suriah dari Kekaisaran Bizantin. Pada tahun 661-750 Dinasti Umayyad memerintah Suriah. Selama kekuasaan Islam ini bahasa Arab menjadi bahasa nasional menggantikan bahasa Yunani pada masa Bizantin. Setelah itu, sampai akhir abad ke-15, Suriah berkali-kali mengalami pergantian peguasa dari Arab Muslim, Tentara Salib , Mongol serta Mamluk.

Pada tahun 1516 Suriah resmi menjadi bagian kekaisaran Ottoman Turki sampai pada 1920 Suriah (bersama Libanon) diserahkan menjadi daerah mandat Perancis ketika Kekaisaran Turki terpecah-pecah akibat kalah dalam Perang Dunia II sebagai pihak yang kalah perang.

B. Suriah Modern

Sebenarnya sejarah kebangkitan Suriah modern dimulai pada 1914, bersamaan dengan timbulnya perasaan nasionalisme di kawasan ini, yang dipelopori oleh kelas menengah & kaum profesional khususnya perwira militer. Mereka bercita-cita mendirikan Kerajaan Arab Raya (Kingdom of Greater Syria) sesudah berakhirnya Perang Dunia I, namun tidak menjadi kenyataan meski sempat diproklamasikan, sebab perundingan rahasia Inggris-Perancis dan Rusia tahun 1916 (yang dikenal dengan Sykes-Picot Agreement) menetapkan bahwa Suriah berada di bawah kekuasaan Perancis.

Sampai dengan akhir Perang Dunia I (1918), Perancis belum juga hadir di Suriah meski sudah membentuk distrik-distrik pemerintahan di Suriah. Kesempatan ini dipergunakan oleh kaum nasionalis untuk memproklamirkan kemerdekaan Kerajaan Arab Raya pada Maret 1920, yang meliputi Lebanon dan Palestina. Konperensi San Remo, April 1920, mengulang pemberian mandat kepada Perancis untuk berkuasa di Suriah dan Juli 1920 tentara Perancis baru tiba di Damaskus dan menguasai kota ini.

Mayoritas penduduk Suriah sejak awal adalah Islam, sedangkan Kristen Mronit berada di Lebanon, yang menjadi andalan pendukung kekuasan Perancis. Menyadari kenyataan ini, Perancis dalam tahun 1925 membagi daerah kekuasannya menjadi 4 wilayah berdasarkan penyebaran agama, yakni :
1. Lebanon (wilayah terluas, termasuk Beirut dan Tripoli) dengan penduduk Kristen Maront.
2. Suriah dengan penduduk Islam
3. Distrik Lattakia
4. Pegunungan Druze dengan penduduk golongan Druze.

Sejak pertama kalinya Perancis menginjakkan kaki di wilayah ini, perlawanan rakyat tak henti-hentinya menentang kehadiran kekuasaan asing di tanah air mereka. Rakyat berjuang untuk membebaskan tanah air, dan sekaligus mempunyai pemerintahan sendiri. Pemerintah kolonial Perancis menyadari bahwa kehadiran mereka mendapat perlawanan rakyat setempat, sehingga dalam tahun 1936 kedua bangsa ini menanda-tangani perjanjian yang berisi prinsip-prinsip bagi kemerdekaan Suriah. Untuk pertama kalinya berdasarkan perjanjian tersebut, Perancis mengakui kemerdekaan Suriah pada bulan September 1941, meskipun pada kenyataannya kekuatan tentara Perancis masih berada di Suriah sampi Mei tahun 1945.

Perancis kembali menawarkan suatu perjanjian tentang cara-cara pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Suriah. Tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh Suriah dengan dukungan Liga Arab. Pada bulan Mei 1945 seluruh kekuatan rakyat Suriah mengadakan perlawanan rakyat pada bulan Mei 1945 ini menyebabkan Inggris terpaksa turut menyelesaikan konflik. Seluruh kekuasaan dan pasukan Perancis harus angkat kaki dari bumi Suriah, sedangkan Inggris sendiri meninggalkan Suriah pada buan April 1946. Sejak April 1946 itulah seluruh pasukan asing, baik Perancis dan Inggris sudah tidak berada di Suriah. Bulan April ini kemudian dijadikan sebagai Hari Nasional Suriah.

Keberhasilan rakyat Suriah mengusir tentara dan kekuasaan asing dari tanah air mereka, tidakmenjadikan negeri ini aman dan tenteram. Pergolakan demi pergolakan, baik di dalam negeri maupun hubungan dengan negara tetangga, terus berlangsung. Hubungan dengan Lebanon kurang serasi, sementara pihak-pihak tertentu menginginkan bergabung dengan Irak, Mesir, atau Arab Saudi. Keinginan untuk bergabung dengan salah satu negara-negara besar ini, dimaksudkan untuk mencari perlindungan karena adanya ambisi territorial penguasa Irak dan Jordan, di samping rasa kecewa atas kekalahan Arab melawan Israel dalam perang 1948-1949.

Pergolakan dalam negeri akhir mencapai puncak, yakni kudeta tahun 1949. Pada Desember 1951 terjadi lagi kudeta, yang mengundang militer turun tangan dengan menempatkan Kolonel Shishakli sebagai Kepala Negara. Dalam bulan April 1952, Kolonel Shishakli mengeluarkan dekrit penghapusan semua partai politik. Konstitusi baru kemudian dibentuk pada Juli 1953. Partai-partai politik didirikan kembali sehingga memungkinkan munculnya kekuatan oposisi. Partai oposisi ini pula yang kemudian menjatuhkan Kolonel Shishakli dari kursi kepresidenan pada awal tahun 1954. Akibatnya, konstitusi tahun 1950 kembali diberlakukan, setelah Kolonel Shishakli tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Desakan untuk bergabung dengan salah satu negara seperti disebutkan di muka, kembali bergema. Presiden Shukri Al-Kuwatli yang diangkat pada Agustus 1955 condong bergabung dengan Mesir. Pada 20 Oktober 1955, Suriah dan Mesir membuat perjanjian kerjasama militer yang berpusat di Damaskus. Pada bulan Nopember 1957, the Syrian National Assembly menyetujui suatu resolusi yang menginginkan penggabungan Suriah menjadi salah satu wilayah kekuasaan Republik Persatuan Arab (United Arab Republic) yang berkedudukan di Mesir. Keadaan di bawah naungan Republik Persatuan Arab ini tidak berlangsung lama, karena kudeta 28 September 1961 menginginkan Suriah seperti semula, yaitu suatu negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Suriah menjadi anggota PBB pada 13 Oktober 1961.

Pemilihan umum berlangsung pada 1 Desember 1961, dan mengangkat DR. Nazim Al-Kudsi sebagai presiden. Pada Maret 1962 kembali militer turun tangan, yang mengakibatkan jatuhnya Presiden Nazim Al-Kudsi. Kembalinya peranan militer di pusat pemerintahan sejak Maret 1962, menimbulkan gelombang demonstrasi di berbagai daerah, seperti di Aleppo, Homs dan Hama. Besarnya gelombang demonstrasi menentang kehadiran militer, mengakibatkan mantan Presiden Nazim Al-Kudsi kembali memperoleh kepercayaan menjabat sebagai presiden.

Masa pemerintahan Presiden Nazim Al-Kudsi keduapun tidak berlangsung lama karena adanya pengambil-alihan kekuasaan oleh Partai Sosialis Baath Nasional Arab pada bulan Mei 1963. Partai Baath ini kemudian mengangkat Mayjen Amin Al-Hafez, yang ketika itu menjabat sebagai Wakil PM/Menteri Dalam Negeri, sebagai Kepala Komando Revolusi Dewan Nasional setingkat Kepala Negara. Keadaan ini berlangsung sejak 27 Juli 1963 sampai akhir tahun 1970-an.

Pada Pebruari 1971, Jenderal Hafez Al-Assad – semula Panglima Perang pada perang melawan Israel tahun 1967 – terpilih sebagai Presiden Suriah untuk masa periode 7 tahun. Presiden Assad mulai memangku jabatan kepresidenan sejak Maret 1971. Masa bakti kepresidenan pertama berakhir tahun 1978, dan terpilih kembali untuk memangku jabatan pada periode kedua – ketiga – keempat – kelima sampai meninggal dunia pada bulan Juni 2000.

Sebenarnya pada bulan Januari 1973, konstitusi baru yang menganut prinsip-prinsip sosialis disetujui oleh DPR untuk diadakan referendum pada bulan Maret 1973. Kalangan Islam Sunni merasa tidak puas atas konstitusi baru tersebut karena tidak menyebutkan Islam sebagai agama resmi di Suriah. Amandemen golongan Sunni diterima, dan ditetapkan bahwa presiden harus beragama Islam. Negara menghormati dan melindungi kebebasan memeluk agama oleh masing-masing penduduk, dan mengakui pembentukan konstitusi didasarkan pada jurisprudensi Islam, mayoritas penduduk di Suriah.

Pada Oktober 1973, angkatan perang Suriah dan Mesir bersatu padu berperang melawan Israel guna merebut kembali wilayah yang hilang pada perang Juni 1967. Kekuatan bersama angkatan perang kedua negara ini, tidak berlangsung lama, karena 18 Januari 1974 Mesir menanda tangani gencatan senjata sepihak dengan Israel. Sementara Suriah terus bertempur di Dataran Tinggi Golan sampai gencata tanggal 31 Mei 1974, sebagai hasil kerja bolak-balik Menlu Amerika Henry Kissinger di wilayah ini.

Setelah merdeka, Suriah terus menerus mengalami instabiltas politik. Pada tahun 1954 ,setelah beberapa kali kudeta, akhirnya kaum Baath di militer berkuasa. Pada 1957 parlemen Syria mengeluarkan UU penggabungan Suriah dengan Mesir menjadi Republik Arab Bersatu. Namun pada akhirnya Suriah kecewa dengan pembentukan negara gabungan ini. Hal ini diikuti dengan instabiltas politik Suriah dengan adanya kudeta pada tahun 1960,1961 dan 1963. Pada tahun 1966 Partai Baath kembali berkuasa namun tidak populer akibat kekalahan Suriah dalam “Perang Enam Hari” dengan Israel (1967) dan adanya kerusuhan berdarah di Jordan (September 1970). Namun pada November 1970, menteri Pertahanan Jenderal Hafez Al-Assad dengan Partai Baathnya mengambil alih kekuasaan. Pada Februari 1971 Hafez Assad resmi menjadi Presiden Suriah hingga wafatnya pada tahun 2000. Presiden hafez Al-Assad digantikan oleh putranya Bashar Al-Assad melalui referedum tahun 2000.

IV. P O L I T I K

1. Politik Dalam Negeri

Dalam rangka menampakkan kehidupan demokrasi di Suriah melalui penerapan sistem multi partai, Partai Baath telah menjalin kerjasama dengan tujuh partai yang pengikutnya sangat terbatas dan membentuk wadah yang disebut Front Nasional Progressif sebagai pusat pengambil keputusan tertinggi di Suriah dan diketuai oleh Presiden Bashar Assad.

Partai Baath yang berkuasa di Suriah telah diorganisir dengan baik dan sudah bekerja secara optimal. Fungsi dan susunan lembaga-lembaga kepartaian seperti Nasional Command, Regional Command, Central Commite telah mengalami perombakan pada Kongres ke-9 tahun 2000 yang disesuaikan dengan situasi politik saat ini.

Rakyat Suriah pada umumnya, termasuk kalangan oposisi mengharapkan Presiden Bashar Assad melakukan reformasi di segala bidang kehidupan. Presiden Bashar dalam pidato pengambilan sumpahnya bulan Juli 2000 menjanjikan akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam segala aspek kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya. Presiden juga berjanji akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan jabatan, terutama praktik korupsi.

Dalam kepemimpinannya selama tiga tahun, Presiden Bashar Assad semakin menjadi harapan untuk melakukan perobahan-perobahan. Tiga buah petisi dari kalangan cendekiawan telah disampaikan Kepada Presiden Bashar Assad, petisi terakhir yang diterima pada bulan Mei 2003 ditandatangani oleh hampir 300 cendekiawan. Presiden Bashar mengerti sebagian rakyat Suriah mendesak untuk dipercepat proses reformasi, dan hal itu pula yang senantiasa menjadi sasaran Pemerintah.

Kabinet Suriah baru dibentuk satu tahun yang lalu, Presiden Bashar sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet dengan bantuan komisi-komisi Parlemen hasil pemilihan umum bulan Maret 2003. Pada bulan Juli 2003 evaluasi akan berakhir dan akan dilakukan perombakan kabinet sejalan dengan pengkajian fungsi administrasi negara yang disesuaikan dengan perkembangan situasi.

Hambatan yang dihadapi Presiden Bashar Assad dalam melakukan perbaikan-perbaikan yaitu adanya para pejabat senior yang sering dikritik sebagai “pengawal lama” yang merupakan kawan-kawan seperjuangan mendiang ayahnya. Presiden Bashar tentang hal ini menyatakan kepada para pejabat bahwa kepentingan nasional terlepas dari kepentingan pribadi bila mana menghendaki perobahan.

Di bidang stabilitas keamanan dalam negeri, Suriah membuktikan bahwa negara ini termasuk paling aman di kawasan Timur Tengah. Kejahatan kriminal dapat ditekan berkat pengawasan yang ketat baik dari aparatur negara yaitu pihak kepolisian dan kalangan intelijen serta kesadaran dari masyarakat.

Perkembangan terakhir di kawasan Timur Tengah, khususnya pasca kejatuhan rejim Saddam Hussein yang juga pemimpin Partai Baath di Irak, secara langsung akan membawa pengaruh terhadap Suriah. Dapat dicermati bahwa strategi dan model kepemimpinan di Suriah dan Irak sangat jauh berbeda, hal ini tampak masih berlangsungnya perselisihan yang dalam antara kedua Partai Baath sejak lebih dua dekade terakhir sampai jatuhnya Partai Baath di Baghdad.

a. Lembaga Kepresidenan
Pencalonan kandidat presiden diajukan oleh parlemen atas dasar saran dan persetujuan Partai Sosialis Arab Baath, untuk kemudian diadakan referendum atas permintaan parelemen. Seorang presiden terpilih melalui referendum, minimal sudah berusia 40 tahun, tida cacat hak-hak politik, akan memegang kekuasaan eksekutif, yang memiliki kewenangan menyatakan perang dan mobilisasi massa, serta membuat perjanjian dengan negara lain setelah mendapat persetujuan Parlemen. Presiden juga memegang kekuasaan untuk membubarkan parlemen sebelum pemilihan umum berikutnya, dengan menyebutkan alasan pembubaran.

Pada bulan Juni tahun 2000 Parlemen Suriah dalam sidang istimewa telah mengamandeman undang-undang dasar yang menyangkut usia calon presiden dari 40 tahun menjadi 34 tahun dalam rangka menyesuaikan usia Presiden Bashar Al-Assad yang pada waktu itu berusia 34 tahun.

Jika Presiden membubarkan parlemen, maka pemilu harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah pembubaran. Pembubaran parlemen tidak dapat dilakukan dua kali dengan alasan yang sama. Pada tenggang waktu pembubaran parlemen, dan sebelum diadakan pemilu, Presiden mempunyai kewenangan legislatif, tetapi harus dimintakan persetujuan parelemen pada persidangan pertama parlemen baru. Presiden juga berwenang meminta parlemen untuk mengadakan referendum terhadap masalah-masalah penting kenegaraan.

Pada masa normal, presiden mengesahkan undang-undang setelah mendapat persetujuan parlemen, dan dapat menolak pengesahan suatu undang-undang dengan memberikan alasan penolakan dalam masa waktu satu bulan setelah menerima rancangan undang-undang tersebut dari parlemen. Parlemen dapat melakukan pemungutan suara untuk kedua kalinya terhadap rancangan undang-undang yang ditolak presiden. Jika dua pertiga anggota parlemen tetap menyetujui pemberlakuan undang-undang tadi, maka presiden harus mengesahkannya.

Presiden memegang masa jabatan kepresidenan selama 7 tahun dan boleh dipilih kembali, merupakan Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, menerima dan mengangkat Duta Besar, memberikan pengampunan dan pemulihan hak-hak sipil, serta memberikan Tanda Kehormatan kepada mereka yang patut mendapatkannya atas jasa-jasa yang diberikan kepad bangsa dan negara.

b. Lembaga Parlemen
Kedudukan dan kewenangan parlemen yang merupakan badan legislatif ditetapkan di dalam Undang-undang Dasar, Maret 1973. Tugas dan fungsi parlemen antara lain, mengajukan calon persiden, menyetujui undang-undang, membahas kebijaksanaan kabinet, membahas dan menyetujui RAPBN, ratifikasi perjanjian internasional, menyetujui pemberian amnesti, menerima pengunduran diri anggota parlemen dan menolak, mengeluarkan mosi tidak percaya kepada kabinet.

Masa bakti seorang anggota parlemen, yang terpilih melalui pemilu adalah 4 tahun, kecuali pemilu tidak dapat diadakan karena suasana perang atau disebabkan oleh suatu undang-undang yang ditetapkan untuk itu. Seorang anggota parlemen mempunyai kekebalan hukum selama menjabat sebagai anggota, kecuali bila terbukti melakukan kejahatan keji dan setelah mendapat persetujuan dewan.

Seorang anggota parlemen dapat mengajukan rancangan undang-undang. Setiap anggota juga mempunyai hak bertanya/interpelasi kepada kabinet ata menteri yang bersangkutan terhadap suatu kebijaksanaan yang dipandang perlu oleh parlemen.

Pengajuan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kepada parlemen dilakukan 2 (dua) bulan sebelum tahun fiskal / anggaran yang bersangkutan. Sebelum mendapat persetujuan parlemen, suatu rancangan APBN tidak dapat dilaksanakan. Parlemen Suriah bersidang paling sedikitnya 3 kali dalam setahun, atau lebih atas permintaan dan keputusan Ketua Parlemen, Presiden, atau sepertiga anggota dewan.

Parlemen Suriah mempunyai 250 orang anggota, memiliki 11 (sebelas) komisi, yakni (1) Komisi Legislatif dan UUD, (2) Komisi Anggaran, (3) Komisi Keuangan, (4) Komisi Arab dan Luar Negeri, (5) Komisi Pengarah dan Penyuluhan, (6) Komisi Perencanaan dan Produksi, (7) Komisi Pelayanan, (8) Komisi Lingkungan dan Kependudukan, (9) Komisi Keamanan Nasional, (10) Komisi Dalam Negeri, (11) Komisi Pertanian dan Irigasi.

Adapun komposisi penjatahan keanggotaan Parlemen untuk partai-partai dan golongan independen sampai pada pemilu terakhir 30 Nopember dan 1 Desember 1999 adalah sebagai berikut :

Partai Baath : 134 kursi
Partai Komunis Suriah : 8 kursi
Partai Arab Socialist Unionist : 8 kursi
Partai Syrian Arab Socialist Union : 7 kursi
Partai Arab Socialist : 5 kursi
Partai Democratic Socialist Unionist : 5 kursi
Golongan Independen : 84 kursi
Jumlah : 250 kursi


c. Partai Politik
Seluruh kekuatan partai politik yang terdapat di Suriah menggabungkan diri ke dalam apa yang disebut “National Progressive Front”, yang terdiri dari:

1. Partai Arab Socialist Party,
2. Movement of Socialist Arabs,
3. Communist Party,
4. Party of Socialist Unionists,
5. The Arab Socialist Union Party,
6. The Unionist Socialist Democratic Party.

Partai terkuat dan terbesar (ruling party) adalah Partai Sosialis Baath. Partai Sosialis Baath ini didirikan tanggal 7 April 1947. Sekarang ini Partai Sosialis Baat dipimpin oleh Presiden Bashar Al-Assad yang juga ketua National Progressive Front. Pimpinan Partai Sosialis Baath, partai terkuat dan terbesar pengaruhnya di seluruh wilayah Suriah, berwenang untuk menyampaikan calon presiden kepada parlemen untuk diadakan referendum. Kewenangan ini tercantum di dalam Undang-undang Dasar Suriah.

d. Kabinet
Kabinet (menteri-menteri) merupakan badan pelaksana urusan pemerintahan tertinggi di bawah presiden. Kabinet ini dikepalai oleh seorang Perdana Menteri. Perdana Menteri dan seluruh Menteri ditunjuk dan diangkat oleh Presiden. Mereka yang diangkat menjadi menteri merupakan anggota salah satu partai. Kabinet bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kepada parlemen. Meskipun demikian, parlemen dapat mengajuk mosi tidak percaya kepada kabinet atau kepada sebagian anggota kabinet apabila suatu kebijaksanaan atau rencana pembangunan tidak memuaskan parlemen.

Setiap pembentukan kabinet baru oleh presiden, kabinet baru harus mengeluarkan statement mengenai kebijaksanaan dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Statement ini akan dibicarakan oleh parlemen dalam suatu sidang khusus, meskipun tidak mengadakan pemungutan suara atas jalannya sidang khusus terhadap kebijaksanaan baru kabinet.

Jika parlemen merasa perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas kebijaksanaan suatu kabinet baru, dapat mengajukan permintaan penjelasan kepada kabinet tanpa mengumumkannya.

e. Organisasi Massa
Pemerintah memberikan ijin atas pembentukan/pendirian organisasi massa yang tidak bertentangan dengan konstitusi. Organisasi-organisasi massa yang sudah berdiri saat ini adalah :
- Federasi Serikat Buruh
- Fedeasi Serikat Tani
- Federasi Wanita
- Federasi Pemuda
- Federasi Nasional Mahasiswa Suriah
- Federasi Olahraga
- Federasi Kepemudaan Suriah
- Federasi Penulis Arab
- Federasi Guru
- Federasi Seniman
- Federasi Dokter
- Federasi Insinyur
- Federasi Serikat Pengrajin

2. Politik Luar Negeri

Kebijakan dasar politik luar negeri Suriah mencerminkan faham nasionalisme yang progresif, anti kepada imperialisme dan zionime serta diarahkan untuk kepentingan kebangkitan kembali bangsa Suriah khususnya, dan bangsa-bangsa Arab umumnya, yang bercita-cita menuju masyarakat modern, menganut ajaran sosialis dan terbebas dari penguasaan Israel atas sebagian wilayah Arab, khususnya dataran tinggi Golan (wilayah Suriah yang diduduki Israel sejak 1967 )

Suriah mempersyaratkan adanya komitmen Israel dalam perundingan damai dengan jaminan penarikan total tentara Israel dari Dataran tinggi Golan sampai ke garis perbatsan sebelum 4 Juni 1967 ( termasuk bagian Timur Laut Danau Tiberias ), seperti yang diamanatkan resolusi DK-PBB no. 242 dan 383 serta prinsip Land for Peace.

Penyelesaian masalah Golan melalui perundingan masih tetap deadlock, yang terakhir pada Januari 2000 di West Virginia, AS, karena Suriah tetap merujuk pada persyaratan yang telah tertuang pada resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut.

Mengenai krisis Irak, sejak sebelum hingga usai perang atas Irak, sikap Suriah tak berubah, yaitu menolak apapun aksi militer atas negeri tetangganya tersebut dengan berbagai alasan. Secara prinsip Suriah menilai aksi militer adalah bentuk intervensi atas suatu negara berdaulat hal mana secara serius dianggap melanggar prinsip dan tujuan piagam PBB. Sebagai tetangga dekat, kepentingan Suriah akan banyak terganggu secara langsung baik di bidang politik maupun sosial keamanan.

Secara politis, Damaskus melihat akan adanya perubahan geo-politik di mana Suriah secara praktis akan terjepit di antara negara-negara yang dianggapnya pro Amerika, yaitu di sebelah utara; Turki, selatan; Yordania, Barat bercokol Israel dan bagian Timur; pemerintahan baru Irak yang dianggap sebagai negara boneka AS. Kekhawatiran lain adalah kemungkinan suatu gejolak etnis Kurdi di Suriah ( berjumlah satu juta jiwa ) yang menyebabkan instabilitas politik karena dipicu perjuangan etnis Kurdi Irak. Dalam hal ini, Suriah tidak menghendaki adanya konflik baru di kawasan.

Selama agresi atas Irak berlansung, Suriah dianggap AS berada dalam posisi yang ‘menyulitkan’. Hal itu disebabkan antara lain, sebagaimana dituduhkan AS, membiarkan masuknya sukarelawan Suriah dan Arab lainnya yang berjumlah ribuan masuk ke Irak melalui perbatasan daratnya, menyelundupkan alat militer berupa teropong malam, menyembunyikan senjata terlarang Irak di Suriah, menerima pelarian kerabat dekat dan pejabat-pejabat rejim Saddam ke Suriah. Sikap Suriah tersebut ditafsirkan AS sebagai bentuk dukungan atas rejim Saddam. Akibatnya AS melancarkan tekanan-tekanan bahkan disertai ancaman berupa adanya plan “the next target”.

Suriah membantah keras tuduhan-tuduhan AS tersebut dan berusaha telah mencegah sukarelawan yang masuk melalui penyusupan di perbatasan darat dengan Irak yang mencapai 500 km. Presiden Bashar Assad menginstruksikan penutupan perbatasan tersebut ketika AS sedang melancarkan serangan-serangan militer terhadap Irak.

Ketegangan Suriah-AS mulai mengendur dengan kunjungan Menlu AS, Colin Powell yang meminta agar Suriah melakukan beberapa tindakan, terutama mengusir para pemimpin faksi-faksi Palestina penentang Kesepakatan Oslo, menghentikan dukungan kepada Hizbullah dan tidak menghambat rencana Amerika mencapai penyelesaian atas masalah Palestina melalui prinsip “Road Map”.Suriah menghimbau faksi-faksi Palestina untuk menghentikan aktivitasnya, dan dengan sukarela kelompok pejuang Palestina tersebut menutup kantornya masing-masing demi melepaskan Suriah dari situasi yang menyulitkannya.

Sementara terhadap prakarsa internasional “Road Map”, Suriah menegaskan tidak akan ikut campur atau menghalangi pelaksanaannya, karena “Road Map” dianggap hanya menyangkut konflik Palestina-Israel. Urusan Suriah adalah kembalinya Golan atau penyelesaian konfliknya dengan Israel melalui resolusi PBB 242, 338 dan prinsip Land for Peace. Presiden Bashar mengatakan apa yang diterima rakyat Palestina ( Road Map) tidak akan ditolak oleh Suriah.

Menanggapi tidak diikutsertakannya Suriah dalam KTT Aqaba dan KTT Sharm Seikh yang membahas pelaksanaan “Road Map”, Presiden Bashar mengaku tidak mengetahui alasannya. Ia menduga mungkin Suriah tidak terkait dengan Roadmap atau mungkin Suriah dianggap tidak sejalan dengan Roadmap. Atas KTT tersebut, Suriah menyambut baik keinginan serius Presiden Bush dalam menyelesaikan konflik tersebut dan mengkritik KTT Aqaba yang hanya menguntungkan pihak Israel. Berdirinya Palestina pada 2005 sebagaimana dijadwalkan “Road Map, dianggap jubir Deplu Suriah sebagai janji semu, mengingat tidak jelasnya batas-batas teretorial suatu negara.

Sedangkan menjawab tuntutan penghentian pengembangan senjata kimia, Suriah menolak dengan alasan Israel juga mengembangkan senjata massal berupa nuklir. Suriah akan berhenti mengembangkan senjata kimia, jika Israel juga melepaskan program nuklirnya. Bahkan untuk itu, Suriah menyodorkan usulan kepada DK-PBB agar mengeluarkan resolusi berisi pembebasan Timteng dari senjata pemusnah massal termasuk nuklirnya Israel. Namun usulan itu hanya jadi wacana karena AS telah memvetonya dengan dalih usulan itu kental politik.

Khusus mengenai pemerintahan AS atas Irak pasca jatuhnya Saddam Husein, Suriah bersikap tidak mengakuinya karena dianggap pendudukan asing. Kendati sebagai anggota tidak tetap DK-PBB, Suriah akhirnya ikut menyetujui resolusi 1483 yang melegalkan proses rekonstruksi atas Irak demi kenaikan taraf hidup rakyat Irak, namun tidak berarti sikap Suriah yang menolak perang berubah.

Hubungan Suriah dengan negara-negara Arab Timteng dewasa ini secara umum terjaga dengan baik. Hanya saja dengan beberapa negara yang dianggap memihak AS terutama atas agresinya terhadap Irak, Suriah memandangnya sebagai kemunduran sikap solidaritas bersama bangsa Arab. Namun hal itu tidak sampai menggagu hubungan bilateral bersama.

Di lain pihak, Suriah tetap menaruh harapan besar atas peran negara-negara Uni Eropa untuk membantu menyelesaikan segketa Suriah-Israel mengenai Golan. Dalam pertemuan G-8 terakhir di Perancis, Presiden Jack Chirac menyatakan bahwa Uni Eropa tengah memikirkan “Road Map” khusus bagi Suriah dan Lebanon. Uni Eropa dan G-8 meyakini apapun penyelesaian komprehensip harus mengikutsertakan Suriah dan Lebanon. Menurut skenario G-8, AS akan memprakarsai perdamaian jalur Palestina-Israel, sementara Uni Eropa memfokuskan diri pada jalur Suriah, Lebanon-Israel.

V. EKONOMI

1. Dalam Negeri

Pemerintah Suriah masih berpegang teguh pada prinsip multi-plularism yaitu mempriortitaskan pembangunan dalam bidang ekonomi dan berusaha untuk meningkatkan produk pertanian. Pemerintah Suriah telah melakukan reformasi dalam berbagai sektor ekonomi yaitu keuangan dengan menetapkan nilai tukar mata uang setempat terhadap mata uang asing berdasarkan pasar, diizinkan pendirian bank swasta, memperluas daerah bebas pajak, meningkatkan peranan swasta dalam sector investasi.

Reformasi dalam berbgai sektor ekonomi telah dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil. Hal ini nampak pada beberapa indikator ekonomi dibawah ini :

No Keterangan 2001 2002
1. Pertumbuhan ekonomi 5 % 3,5 %
2. Pendapatan perkapita US$ 1.010 US$ 1.056
3. Ekspor US$ 4,85 milyar US$ 4,55 milyar
4. Impor US$ 4 milyar US$ 4,25 milyar
5. Surplus perdagangan US$ 850 juta US$ 300 juta

Salah satu prioritas kebijakan ekonomi yang berkelanjutan adalah menurunkan angka pengaguran yang telah mencapai sekitar 20%. Untuk itu, salah satu kebijakan pemerintah adalah dengan menggunakan anggaran belanja negara sebesar US$ 200 juta dalam tahun 2001 untuk menciptakan 440.000 lapangan kerja.

a. Perbankan

Sejak awal tahun 2000, Pemerintah Suriah telah mengizinkan bank swasta atau bank asing untuk beroperasi di daerah bebas pajak. Pemerintah Suriah memiliki 7 macam bank dengan fungsi yang yang berbeda yaitu Central Bank of Syria, Commercial Bank of Syria, Agricultural Cooperative Bank, Real Estate Bank, Industrial Bank, Popular Credit Bank, Saving Bank.

Bank Swasta dan bank asing di daerah bebas pajak baru dapat beroperasi pada awal tahun 2002 dengan yaitu 5 buah bank asing yaitu 2 bank dari libanon : Bangue du Liban et d’Outre Mer (BLOM); Banque Europeenne pour le Moyen Orient (BEMO), 2 bank Yordania : Housing Bank, Arab Bank, dan 1 bank Bahrain : Bank of Bahrain.

b. Nilai Tukar Mata Uang

Sejak awal tahun 2001, Pemerintah Suriah menetapkan bahwa nilai tukar mata uang Suriah berdasarkan pasar. Kebijaksanaan tersebut diberlakukan untuk investasi asing, perdagangan, dan perbankan. Nilai tukar uang setempat (Syrian Pound) terhadap mata uang Dollar Amerika adalah US$ 1 = SP 50 – 52. Sebelum tahun 2001, nilai tukar mata uang setempat adalah US$ 1 = SP 42.25 untuk perdagangan, US$ 1 = SP 23 untuk pajak impor sedangkan untuk investasi US$ 1 = SP 11,2 dan penukaran uang di pasar tidak resmi US$ 1 = SP 48-50.

c. Investasi

Sejak diberlakukannya undang-undang nomor 10 tahun 1991 tentang investasi sampai periode 2003, Pemerintah Suriah telah menyetujui 2.630 proyek dengan total modal investasi sekitar US$ 11,7 milyar untuk berbagai bidang ekonomi. 80% persen dari modal investasi tersebut diperkirakan berasal dari investasi asing. Walaupun demikian, jumlah investasi warga negara Suriah yang berada di luar negeri sekitar US$ 100 milyar

Investasi asing maupun lokal dibagi dalam beberapa sector yaitu antara lain 42% pada industri pertanian, 23% pada kimia, 21 % di bidang pembangunan dan 14 % di bidang tekstil. Pemerintah Suriah telah menandatangi perjanjian bilateral untuk jaminan investasi yaitu dengan Jerman, Perancis, Pakistan, Cina, Indonesia, Rusia, Belarusia, Iran, Italia, Bulgaria, Ukrania dan Swizerland.

d. Perdagangan

Pemerintah Suriah masih mengandalkan produksi minyak mentah dan gas alam cair serta hasil-hasil produksi industri minyak sebagai komoditi ekspor. Komiditi minyak mentah dan gas alam cair telah menyumbangkan sekitar (70%). Produk lainnya adalah produk pertanian dan peternakan (13,6%), kapas (5%), produk kimia (0,2%) dan phospate bahan baku pupuk (1,2%). Komoditi ekspor lainnya adalah hasil industri tekstil, minyak nabati dan hewani, kayu dan industri kayu, buah-buahan dan alas kaki.

Pemerintah Suriah telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan ekspor non-mingas agar dapat mengurangi ketergantungannya pada komoditi minyak bumi dan gas alam cair antara lain dengan melarang impor beberapa produk dalam negeri antara lain furniture, beberapa hasil industri minyak, sabun, kosmetik, pakaian jadi.

Neraca perdagangan luar negeri Suriah mengalami surplus sejak tahun 1999. Jumlah surplus tersebut meningkat setiap tahunnya, pada tahun 1999 sekitar US$ 216 juta (Ekspor US$ 3,80 milyar ; impor US$ US$ 3,59 milyar) tahun 2000 sekitar US$ 1,1 milyar (Ekspor US$ 5,1 milyar ; impor US$ 4 milyar), tahun 2001 sekitar US$ 1 milyar (Ekspor US$ 5,2 milyar ; impor US$ 4,2 milyar) , tahun 2002 sekitar US$ 1,2 milyar (Ekspor 5,6 milyar ; Impor 4,4 milyar).

Untuk meningkat ekspor non migas, pemerintah Suriah mengeluarkan beberapa kebijakan yang melindungi produksi dalam negeri yaitu melarang impor beberapa kmoditi yang merupakan andalan komoditi ekspor yaitu pakaian jadi, furniture, cosmetik, obat-obatan, phospate, hasil industri minyak dan gas dan beberapa komoditi dikenakan pajak yang cukup tinggi.

Mitra dagang utama Pemerintah Suriah yaitu negara-negara anggota Uni Eropa diantaranya Perancis, Inggris, Italia, German dan negara-negara dikawasan teluk yaitu Libanon, Turky, Yordania, Iraq, Saudi Arabia.

e. Minyak Bumi

Produksi minyak mentah Suriah rata-rata sekitar 500.000 barel perhari. Produksi minyak mentah mencapai puncaknya pada tahun 1996 dengan produksi 606 ribu barel perhari, tahun 1997 mencapai 570 ribu barel perhari, tahun 1998 mencapai 550 ribu barel perhari, 1999 mencapai 570 barel ribu barel perhari, 2000 mencapai 550 barel perhari, tahun 2001 mencapai 530 barel perhari dan pada tahun 2002 menurun mencapai sekitar 510 ribu barel perhari. Diperkirakan cadangan minyak mentah mencapai 2.5 milyar barel dan kemungkinan Suriah akan menjadi negara pengimpor mintyak mentah dalam 10 tahun mendatang.

Perusahaan Negara “ Syrian Petroleum Company” telah mengadakan kerjasama dengan perusahaan asing untuk bidang eksplorasi minyak yaitu a.l perusahaan minyak inggris Shell, perusahaan minyak Belanda Deminex, dan perusahaan minyak perancis Elf, perusahaan minyak Kanada Tanganyika, perusahaan minyak China CNPC dan perusahaan minyak Rusia Zarubezneft.

Produksi gas alam cair Suriah dalam tahun 1991 sekitar 1.3 milyar meter kubik (mmk) dan tahun 1997 naik menjadi sekitar 2.4 mmk dan pada tahun 1999 sampai periode tahun 2003 produksi gas alam cair mencapai 4 - 5 mmk, sedangkan permintaan pasar sekitar 14 mmk. Pemerintah Suriah masih dapat memenuhi permintaan pasar karena diperkirakan cadangan gas alam cair Suriah sekitar 234 mmk sehingga masih dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam kurun waktu 50 tahun mendatang.

f. Pariwisata

Pemerintah Suriah berusahaan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector pariwisata dengan membangun berbagai fasilitas wisata. Potensi untuk meingkatkan pendapatan dari sektor pariwisata cukup tinggi mengingat bahwa Suriah kaya dengan peninggalan-peninggalan sejarah khususnya sejarah Islam. Wisatawan yang berkunjung ke Suriah pada tahun 2000 mencapai 3 juta wisatawan, tahun 2001 mencapai 3,3 juta, tahun 2002 mencapai 4,3 juta wisatawan asing. 80% wisatawan berasal dari negara-negara non-Arab sedangkan 20% dari negara di kawasan teluk.

Pemerintah Suriah menargetkan sekitar 5 juta turis berkunjung ke Suriah setiap tahunnya yang dapat menciptakan 120.000 lapangan kerja.

g. Industri
Pemerintah Suriah masih akan tetap menitik beratkan pada perkembangan hasil industri menengah dan ringan karena pemerintah Suriah belum siap untuk memproduksi hasil industri berat. Selain dari itu, Pemerintah berusaha untuk memproduksi produk-produk yang bahan bakunya tersedia dalam negeri yaitu anatara lain kapas, minyak mentah dan pertanian.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah melindungi hasil industri dalam negeri dengan berbagai kebijakan sehingga hasil industri tersebut dapat berkembang. Salah satu kebijakan pemerintah untuk melindungi hasil industrinya adalah melarang impor produk-produk tertentu yaitu antara lain pakaian jadi, furniture, kosmetik dan hasil industri minyak.

Selain dari itu, Pemerintah mengenakan pajak yang tinggi terhadap beberapa produk-produk industri ringan yang dapat diproduksi dalam negeri sehingga diharapkan produksi dalam negeri dapat bersaing di pasar setempat.

Pemerintah Suriah juga telah memberikan peranan lebih besar kepada swasta untuk memproduksi produk-produk tersebut di atas. Dengan harapan bahwa swasta dapat meningkatkan kualitas dan kwantitas produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri.

Kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang ekonomi tersebut di atas telah berhasil meningkatkan hasil industri dalam negeri. Hasil industri Suriah pada umunya adalah tekstil, pakaian jadi dan kulit 24.2%, makanan, minuman dan tebako 24.8 %, besi 17.7 %, bukan besi 14.9 %, kimia dan produk-produk kimia 9.9%, kayu 5.7 %, kertas, percetakan dan publikasi 2.7%. Sedangkan hasil pertanian yang terbesar adalah gula, kapas, biji kapas, kacang-kacangan, tembakau, bunga matahari, wijen, dan kacang kedelai.
Produk-produk tersebut di atas telah memberikan sekitar 35 % dari GDP dan 65 % dari sector Industri migas. Untuk mengembangkan sektor industri non-migas tersebut di atas, Pemerintah Suriah telah memberikan peranan yang besar terhadap sektor swasta Suriah untuk mengadakan kerjasama dengan perusahaan asing.

2. Hubungan Ekonomi dengan Negara Lain

Dalam bidang perdagangan, pemerintah Suriah telah menjalin hubungan dagang dengan negara-negara diberbagai kawasan. Mitra dagang utama Suriah adalah negara-negara anggota Uni Eropa yaitu Inggris, perancis, Italia, dan Jerman. Volume perdagangan Suriah dengan negara-negara Uni Eropa sekitar 60 %. Ekspor komoditi pemerintah Suriah terbesar negara-negara Uni Eropa adalah minyak mentah dan gas alam sedangkan Suriah mengimpor produk-produk industri berat antara lain alat transportasi dan mesin-mesin untuk kepentingan industri dalam negeri.

Hubungan perdagangan Suriah dengan negara-negara di kawasan teluk mengalami peningkatkan khususnya setelah Suriah sepakat dengan prinsip perdagangan bebas diantara negara-negara Arab. Sehingga volume perdagangan Suriah dengan negara-negara dikawasan akan meningkat walaupun Suriah dan beberapa negara di kawasan merupakan negara pengekspor minyak.


VI. HUBUNGAN BILATERAL DENGAN INDONESIA

A. Politik

Hubungan politik dan persahabatan antara Suriah dan Indonesia berlangsung cukup baik. Posisi Suriah terhadap masalah dalam negeri Indonesia, khususnya Timor Timur, adalah mendukung Indonesia sampai saat-saat terakhir.

Hubungan bilateral kedua negara menunjukkan peningkatan dengan kunjungan resmi PM. Mahmoud Al-Zoubi ke Indonesia pada bulan Juni 1997 di mana telah ditandatangani sejumlah MOU di berbagai bidang dan sebagian dari kesepakatan tersebut telah dilaksanakan.


B. Ekonomi
Hubungan ekonomi bilateral Indonesia – Suriah cukup stabil khususnya dalam bidang perdagangan dan kerjasama teknik. Pemerintah telah mengirimkan seorang pejabat komunikasi setiap tahunnya sejak tahun 1999 untuk mengikuti program kerjasama teknik negara-negara berkembang di Indonesia.

Dalam bidang perdagangan bilateral Indonesia-Suriah, Pemerintah mendapatrkan surplus selama 10 tahun terakhir. Namun volume perdagangan sedikit menurun dan jumlah ekspor Indonesia ke Suriah juga menurun namun komoditi ekspor Suriah ke Indonesia mendingkat. Adapun data perdagangan Indonesia- Suriah adalah sebagai berikut :

Data Ekspor – Impor Indonesia – Suriah
Tahun Ekspor Impor Saldo Volume
1999 64.576 25.089 + 39.478 89.665
2000 60.394 25.089 + 39.487 89.665
2001 59.771 14.876 + 44.895 74.647
2002 59.212 15.485 + 43.727 74.697
Catatan :
- Dalam ribuan US$
- Sumber Biro Pusat Statistik Indonesia
Komoditi utama Indonesia ke Suriah adal;ah sebagai berikut: Kokoa, margarin, ban kendaraan dan asesorisnya, karet, minyak nabati dan hewani, benang Yarn, seku cadang liwstrik, elektronik, kertas, alat tulis, batu baterai, glassware. Sedangkan komoditi utama Suriah diekspor ke Indonesia adalah buah-buahan, kacang-kangan yang dikeringkan, bumbu masak, kapas, kertas, papper board, barang percetakan, suku cadang furniture, dorongan bayi, mainan anak-anak dan alat-alat olah raga.

C. Sosial Budaya
Hubungan penerangan dan sosial budaya antara Suriah dan Indonesia, juga berlangsung cukup baik. Kedua negara saling melakukan pengiriman wartawan untuk meliput peristiwa-peristiwa penting dan bersejarah yang terjadi di kedua negara. Indonesia mengundang wartawan Suriah untuk meliput suasana HUT Proklamasi di Indonesia. Dan sebaliknya Suriah mengundang wartawan Indonesia untuk meliput suasana peringatan Gerakan Koreksi / Pembaharuan di Suriah.

Sampai saat ini lembaga-lembaga pendidikan swasta dan negeri Suriah tetap memberikan kesempatan bagi pelajar / mahasiswa Indonesia untuk belajar di Suriah sampai jenjang Sarjana Satu (Licence), dan beberapa orang di antara mereka pada jenjang S2. Sampai pada tingkat S1, umumnya pelajar / mahasiswa Indonesia memperoleh fasilitas seperti asrama, makan, buku, uang saku. Jumlah pelajar / mahasiswa Indonesia di Suriah kini mencapai 150 orang.

D. Perjanjian Yang Telah Ditandatangani
Perjanjian kerjasama ekonomi Bilateral Indonesia – Suriah yang telah ditandatangi adalah sebagai berikut :
1. MOU Kerjasama KADIN Indonesia - Suriah yang ditandatangani pada tanggal 10 Mei 1990 di Damaskus oleh Wakil Ketua KADIN Indonesia Komite Timur Tengah, Sdr. Zain Mansyur S.E. dan Sekjen Federasi Kamar Dagang Suriah, DR. Abdurrahman Attar.

2. Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia – Suriah yang ditandatangani pada tanggal 27 Juni 1997 di Jakarta oleh Menteri Luar Negeri RI, Ali Alatas dan Menteri Keuangan Suriah, Mohammad Khaled Al-Mahayni.

3. MOU Kerjasama Pariwisata Indonesia – Suriah telah ditandatangani tanggal 27 Juni 1997 di Jakarta oleh Menteri Luar Negeri RI, Ali Alatas dan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Suriah, Naser Kaddour. Sebagai tindak lanjut dari persetujuan kerjasama tersebut telah dibentuk Working Group Pariwisata Indonesia - Suriah. Pemerintah Suriah telah mengirimkan delegasi ke Indonesia (Bogor) pada tanggal 23 Juni 2001.

4. Persetujuan Peningkatan dan Perlindungan Investasi RI - Suriah telah ditandatangani tanggal 27 Juni 1997 di Jakarta oleh Menteri Luar Negeri RI, Ali Alatas dan Menteri Ekonomi dan Perdagangan Luar Negeri Suriah, DR. Mohammad Imadi.

E. Perjanjian atau MoU dalam Proses untuk Ditandatangani

Pada tanggal 4 - 5 Mei 1999, delegasi Indonesia berkunjung ke Damaskus untuk penyelesaian draft akhir Persetujuan Kerjasama Ekonomi, Ilmu Pengetahuan dan Teknik (KSEIT) RI – Suriah. Sesuai petunjuk Pusat penandatanganan persetujuan kerjasama tersebut baru dapat dilaksanakan jika salah satu Pejabat Tinggi/Menteri dari Indonesia

VII. SUSUNAN KABINET PEMERINTAHAN YANG TERBARU
01. Perdana Mentri   : Dr. Mohammad Naji Otri
02. Mentri Pertahanan   : Jendral Mustafa Tlass
03. Menteri Luar Negeri : Farouk Al-Shara'
04. Mentri Imigran : Ny. Buthaina Shaabaan
05. Menteri Dalam Negeri : Ali Hamaoud
06. Menteri Perdagangan : Ghassan Rifae
07. Menteri Keuangan : Muhammad Al Husein
08. Menteri Kesehatan : Iyad al-Shatti
09. Menteri Pertanian dan Agreria : Adel Safar
10. Menteri Irigasi : Nader Al-Bunni
11. Menteri Wakaf : Mohammad Ziyada
12. Menteri Perminyakan & Sumber Mineral   : Ibrahim Haddad
13. Menteri Administrasi Lokal & Lingkungan Hidup   : Hilal Al-Atrash
14. Menteri Penerangan : Ahmad Al-Hassan
15. Menteri Urusan Kepresidenan : Ghossan Lahham

16

Menteri Perumahan dan Kontruksi : Nihad Mushantat
17 Menteri Pendidikan : Ali Saad
18 Menteri Pendidikan Tinggi : Hani Murtado
19 Menteri Sosial Dan Tenaga Kerja : Siham Dalu
20. Menteri Kebudayaan : Mahmud Sayyed
21. Menteri Pariwisata : Sadallah A.Qalaa
22. Menteri Perindustrian : Mohammad Safi Abu Dan
23. Menteri Komunikasi dan Teknologi : Basher Munajjed
24. Menteri Perhubungan : Makram Obeid
25. Menteri Perlistrikan : Munib Saem Al-Daher
26. Menteri Kehakiman : Nizar Al-Assassi
27. Menteri Negara : Yousef Seleiman Ahmad
28. Menteri Negara : Basar Sha'ar
29. Menteri Negara : Hussam Aswad
30. Menteri Negara : Ghyath Jara'atli
31. Menteri Negara : Mohammad Yahia Al-Kharrat
 
 
   
©2003 KBRI Damascus-Syria